Refreshment Sertifikasi PK3

Kegiatan refreshment P3K, telah diselenggarakan dengan baik pada 20 Agustus 2024, terlihat peserta dengan antusias mengikuti kegiatan refreshment tersebut. Refreshment sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI merupakan prosedur yang dilakukan jika Surat Keterangan Penunjukkan (SKP) dan Kartu Lisensi Kewenangan (SIO) sudah melewati masa berlakunya lebih dari satu tahun. 

Refreshment Ahli K3 Umum Kemnaker RI mencakup: 

  • Pembelajaran tentang pencegahan, pemberian sanksi, kompensasi kecelakaan kerja, perawatan dan penyembuhan luka akibat kecelakaan kerja, serta penyediaan perawatan kesehatan
  • Pembelajaran tentang pentingnya K3 terhadap moral, legalitas, dan finansial 

 

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2024-09-10 at 16.46
Baca
WhatsApp Image 2024-09-10 at 10.31
Baca
WhatsApp Image 2024-09-05 at 15.13
Baca